English English Indonesian Indonesian
oleh

Penyegelan Sekolah di Tana Toraja: Legislator Diperiksa, Polisi Buka Penyelidikan

FAJAR, TANA TORAJA — Kasus dugaan penyegelan ruang kelas SMP PGRI Marinding di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru. Senin sore, 14 Juli 2025, anggota DPRD Tana Toraja, Dahlan Kembong Bangapadang, diperiksa oleh penyidik Polres Tana Toraja terkait laporan dugaan pengrusakan fasilitas pendidikan.

Pemeriksaan ini dibenarkan oleh Kapolres Tana Toraja, AKBP Budy Hermawan. “Ya, betul. Hari ini yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik,” ujarnya.

Kepastian pemeriksaan juga disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tana Toraja, IPTU Arlin Allolayuk. Ia menyebut, Dahlan telah dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Yang bersangkutan sudah hadir dan dimintai keterangan atas laporan dari kuasa hukum sekolah beberapa waktu lalu,” kata Arlin.

Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Agenda selanjutnya, kata dia, meliputi pemeriksaan dokumen dan klarifikasi dari sejumlah saksi. Polisi, lanjutnya, belum bisa berkomentar banyak. Namun ia menjamin proses hukum akan berjalan secara transparan.

 “Kami harap rekan-rekan media bersabar. Kami terbuka, tapi biarkan prosesnya berjalan,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah ruang kelas di SMP PGRI Marinding disegel secara sepihak. Berdasarkan laporan yang masuk, penyegelan dilakukan oleh Dahlan Kembong Bangapadang—anggota DPRD aktif—dengan dalih sengketa lahan.

Tindakan tersebut berlangsung sejak Senin, 7 Juli 2025, hingga Kamis, 10 Juli. Akibatnya, aktivitas belajar mengajar lumpuh. Para siswa terpaksa belajar di luar kelas, tepat di depan ruang yang digembok.

News Feed