English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemkab Selayar Siapkan Kawasan Industri Perikanan Terpadu di Lowa

FAJAR, SELAYAR — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar tengah mempersiapkan pembangunan Kawasan Industri Perikanan Terpadu (KIPT) di Desa Lowa, Kecamatan Bontosikuyu. Proyek strategis ini menjadi bagian dari upaya untuk mengembangkan potensi maritim serta memperkuat ekonomi lokal berbasis sumber daya perikanan yang melimpah.

KIPT dirancang sebagai kawasan industri modern yang terintegrasi. Berbagai fasilitas penting akan dibangun di dalamnya, antara lain:

Pelabuhan perikanan skala menengah

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) berstandar nasional

Pabrik pengolahan hasil laut (seperti fillet, ikan beku, abon, dan kerupuk ikan)

Cold storage berkapasitas 100 ton

Balai pelatihan dan inkubasi usaha perikanan

Sentra logistik dan distribusi hasil laut

Ruang usaha bagi UMKM dan koperasi nelayan

Tak hanya fokus pada aspek industri, KIPT juga mengadopsi pendekatan eco-fishery industry, di mana limbah hasil produksi akan dikelola secara ramah lingkungan melalui sistem pengolahan terpadu.

Kepala Dinas Perikanan Kepulauan Selayar, Andriany Gusram, S.Pi, menyampaikan bahwa kawasan ini akan menjadi pusat industri sekaligus pusat edukasi, pelatihan, dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Pembangunan KIPT diperkirakan akan menyerap lebih dari 1.200 tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik pada tahap konstruksi maupun operasional. Pemerintah daerah akan memprioritaskan tenaga kerja dari masyarakat lokal, khususnya pemuda dan keluarga nelayan.

Pemilihan Desa Lowa sebagai lokasi proyek didasarkan pada sejumlah pertimbangan strategis, seperti kedekatannya dengan wilayah tangkapan ikan di selatan Selayar, kondisi perairan yang mendukung, serta akses laut terbuka yang memudahkan distribusi hasil perikanan ke wilayah Sulawesi Selatan dan kawasan Indonesia Timur lainnya.

Studi kelayakan teknis, lingkungan, dan sosial telah dilakukan sejak 2018. Saat ini, proyek telah memasuki tahap penyusunan dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL/ANDAL). Pemerintah daerah menegaskan bahwa pembangunan akan dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Sosialisasi serta konsultasi publik akan dilaksanakan secara berkala untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dan hak-hak masyarakat pesisir tetap terlindungi.

Melalui pengembangan kawasan ini, Pemkab Kepulauan Selayar berharap dapat membentuk ekosistem industri perikanan yang terintegrasi, efisien, dan berkelanjutan. Proyek ini juga menjadi bagian dari implementasi ekonomi biru (blue economy) yang tengah digalakkan oleh pemerintah pusat sebagai model pembangunan masa depan yang menekankan pada keberlanjutan dan pemanfaatan sumber daya lokal. (*)

News Feed