English English Indonesian Indonesian
oleh

Kantongi Izin OJK, Bank Syariah Matahari Milik Muhammadiyah Resmi Beroperasi

FAJAR, JAKARTA — Bank Syariah Matahari (BSM), lembaga keuangan syariah milik Muhammadiyah, resmi beroperasi setelah mengantongi izin OJK dengan Nomor KEP-39/D.03/2025 sejak 18 Juni 2025.

Bank ini merupakan hasil konversi dari BPR Matahari Artadaya milik Universitas Muhammadiyah Prof DR HAMKA (UHAMKA). Kini berstatus sebagai Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan bahwa pendirian BSM bertujuan untuk memperkuat ekonomi umat melalui prinsip syariah yang adil dan berkelanjutan. Dalam Surat Imbauan Nomor 124/HIM/I.0/C/2025, Muhammadiyah mengajak seluruh unsur persyarikatan—termasuk Ortom dan Amal Usaha (AUM)—untuk menempatkan dana dan menggunakan layanan keuangan BSM.

“BSM diharapkan menjadi instrumen kemandirian ekonomi umat sekaligus sarana dakwah di bidang keuangan,” ujar Anwar.

PP Muhammadiyah belum berencana mendirikan Bank Umum Syariah (BUS), meski potensi ke arah itu cukup besar. Fokus saat ini adalah memperkuat BPRS yang ada, termasuk menjajaki konsolidasi sejumlah BPRS milik Muhammadiyah, sesuai harapan OJK agar Muhammadiyah memiliki BPRS yang besar dan tangguh.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, juga mengonfirmasi transformasi BPR Matahari Artadaya menjadi BSM sebagai langkah awal menuju konsolidasi lebih besar. Ia berharap BSM ke depan dapat berkembang menjadi BUS Muhammadiyah.

“Mungkin nanti bisa jadi perusahaan cangkang untuk penggabungan BPRS Muhammadiyah lainnya,” ujar Dian.

Dengan semangat kemandirian dan nilai-nilai syariah, Bank Syariah Matahari kini menjadi fondasi baru dalam gerakan ekonomi Islam berbasis komunitas Muhammadiyah. (*)

News Feed