English English Indonesian Indonesian
oleh

Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu, Tim Hukum Jokowi Minta Perdebatan Dihentikan

FAJAR, JAKARTA – Pakar telematika Roy Suryo kembali memantik kontroversi. Dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Rabu (9/7/2025), Roy menyatakan keyakinannya bahwa ijazah mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) 99,9 persen palsu. Ini berdasarkan analisis forensik digital yang ia lakukan.

Roy mengklaim menganalisis dua versi ijazah Jokowi. Satu dalam bentuk digital berwarna yang diunggah politikus PSI Dian Sandi. Satu lagi berupa fotokopi yang diperlihatkan Bareskrim saat konferensi pers pada Mei lalu. Ia menyebut hasil Error Level Analysis (ELA) dan Face Recognition menunjukkan adanya kejanggalan.

“Logonya tidak terlihat, pas foto juga hilang. Ini menandakan ada rekayasa digital,” ujar Roy, sembari menunjukkan hasil perbandingan dengan ijazah miliknya sebagai alumni UGM.

Ia juga menyebut, teknologi pengenalan wajah menunjukkan ketidaksesuaian antara foto di ijazah dan wajah Jokowi saat ini.

Tim Jokowi: Jangan Lagi Diperdebatkan
Menanggapi tudingan itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, meminta agar isu keaslian ijazah dihentikan usai proses gelar perkara khusus yang tengah digelar Bareskrim Polri atas permintaan pelapor, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Setelah gelar perkara khusus ini, harapan kami semuanya menjadi jelas. Tidak perlu ada perdebatan lagi,” kata Yakup di Bareskrim, Rabu (9/7).

Yakup menegaskan, meski pihaknya tidak setuju terhadap proses gelar perkara khusus karena tak diatur dalam tahapan penyelidikan. Mereka tetap menghormati proses hukum dan komitmen terhadap hasil akhirnya.

News Feed