FAJAR, JAKARTA – Sebanyak 8,3 juta pekerja telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu dari pemerintah. Namun, separuh lebih dari total target 17,3 juta pekerja masih menunggu pencairan karena proses verifikasi dan validasi data belum rampung.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, sebagian besar penyaluran yang tertunda merupakan porsi distribusi dari PT Pos Indonesia. Sementara sisanya berasal dari bank-bank milik negara (Himbara).
“Yang belum tersalurkan sekitar 9 juta. Itu mayoritas dari jalur PT Pos yang memang membutuhkan waktu,” kata Yassierli usai Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ia menekankan bahwa kendala utama ada pada verifikasi data rekening penerima. Meski data sudah tersedia dari BPJS Ketenagakerjaan, bank penyalur tetap harus mencocokkan nomor rekening agar tidak terjadi kesalahan transfer.
“Datanya kita cek ke bank, lalu bank verifikasi kembali. Setelah itu baru kami keluarkan perintah pembayaran,” jelasnya.
BSU tahun ini diberikan untuk periode Juni–Juli 2025, masing-masing Rp300 ribu per bulan, yang disalurkan sekaligus dalam satu tahap. Total bantuan yang diterima pekerja adalah Rp600 ribu.
Penyaluran BSU ini mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, yang menetapkan syarat penerima antara lain:
- WNI dengan NIK valid,
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025,
- Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara UMP,
- Tidak sedang menerima program bantuan lain seperti PKH,
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri.
Yassierli menyebut, meski belum ada tenggat pasti, pemerintah menargetkan distribusi BSU selesai dalam waktu dekat. Fokus menyelesaikan proses verifikasi minggu ini. (*)