English English Indonesian Indonesian
oleh

Bupati Bantaeng Uji Nurdin Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

FAJAR, BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana (TDB), tertanggal 5 Juli dan berlaku selama 14 hari.

Keputusan tersebut diambil setelah dirinya memimpin Rapat Koordinasi Penanganan, dan Penanggulangan Bencana, bersama seluruh pimpinan OPD, di Kantor Bupati Bantaeng, Sabtu, 5 Juli 2025.

Kepala daerah yang akrab disapa Uji Nurdin mengatan, penetapan status tanggap darurat bencana dilakukan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan, serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak bencana.

“Selain itu kita bisa mengunakan Anggaran BTT (Belanja Tidak Terduga), untuk membantu masyarakat kita yang terdampak bencana,” katanya.

Kepala daerah termuda di Sulsel meminta, lurah dan camat secepatnya mendata warganya terkena dampak bencana banjir. Sehingga bantuan yang disiapkan pemerintah daerah ataupun pusat secepatnya tersalurkan.

“Kita dari subuh jalan melihat langsung keadaan masyarakat. Banyak rumah warga terdampak, sawah, jualan pedagang. Saya minta pendataan secepatnya serta pengkajian agar BTT bisa diberikan bantuan untuk warga terdampak,” ungkapnya.

Dirinya memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Bantaeng yang telah membangun dua titik Dapur Umum di Kecamatan Bantaeng. Dirinya meminta pelayanan maksimal untuk warga terdampak. Terutaman bantuan air bersih dan makanan.

“Saya meminta bantuan air bersih dan makanan dimaksimalkan. Seluruh OPD turut bergerak memaksimalkan bantuan. Jangan buat masyarakat kita kebingungan. Tolong layanani mereka sebaiknya,” ungkapnya.

News Feed