Ia juga mengingatkan pentingnya mematuhi kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi terkait jadwal masuk dan keluar jemaah selama musim haji 2025.
“Sudah ada timeline yang harus ditaati. Kalau melanggar, bisa dikenakan sanksi atau denda dari pemerintah Arab Saudi,” tegas Ali Hafid.
Rakernas V AMPUH ini diharapkan mampu merumuskan langkah-langkah nyata dalam menghadapi tantangan global penyelenggaraan haji dan umrah, sekaligus memperkuat sinergi antara asosiasi, pemerintah, dan masyarakat demi peningkatan pelayanan yang lebih profesional dan berkualitas. (edo)