FAJAR, BULUKUMBA – Tim Penjinak Bom (Jibon) dari Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan memusnahkan sisa bahan peledak bom ikan yang ditemukan di rumah almarhumah Jasmawati di Desa Lolisang, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Proses pemusnahan dilakukan pada Kamis pagi, 3 Juli 2025, di Kelurahan Tanah Beru, Kecamatan Bontobahari.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, saat dikonfirmasi oleh wartawan Harian FAJAR, menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah diambil sampelnya dan diuji di laboratorium forensik (labfor).
“Karena hasil uji labfor sudah keluar, maka pemusnahan langsung kami lakukan pagi ini,” ujarnya.
Sementara itu, Komandan Detasemen Gegana Brimob Polda Sulsel menjelaskan bahwa daya ledak bom yang merusak struktur bangunan, termasuk beton rumah, menunjukkan bahwa bahan peledak yang digunakan memiliki daya hancur cukup tinggi.
Barang bukti yang ditemukan terdiri dari bahan peledak primer seperti sumbu api dan detonator. Namun, bahan peledak sekunder atau bahan peledak utama tidak ditemukan di lokasi.
“Detonator rakitan yang meledak berada di lantai dua rumah, sementara beberapa detonator pabrikan yang belum sempat meledak ditemukan di lantai dasar, tepatnya di garasi,” ungkapnya.
Diketahui, almarhumah Jasmawati yang menjadi korban dalam ledakan tersebut juga merupakan pemilik bom ikan yang selama ini ia perjualbelikan kepada para nelayan. (fad/*)