English English Indonesian Indonesian
oleh

Bobby Nasution Siap Diperiksa KPK terkait Dugaan Korupsi yang Menjerat Anak Buahnya

FAJAR, MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ini terkait kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur yang menjerat anak buahnya, yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting. Pernyataan itu disampaikan Bobby di hadapan wartawan, usai menghadiri agenda resmi di Kantor Gubernur Sumut, Senin (30/6/2025).

“Namanya proses hukum, kita siap saja kalau dimintai keterangan. Kalau ada aliran uang yang masuk ke jajaran pemprov, ke atas atau ke bawah, tentu harus dijelaskan,” kata Bobby.

Bobby menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumut akan bersikap terbuka dan kooperatif dalam mendukung proses hukum yang dijalankan KPK. Ia menyebut, segala bentuk data atau dokumen yang dibutuhkan penyidik akan disuplai sesuai permintaan.

“Kalau KPK butuh data, kami pasti siapkan. Itu komitmen kami,” ujarnya.

Sebagai kepala daerah, Bobby menyatakan dirinya memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk mendukung penegakan hukum dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan transparan.

OTT KPK
Topan Obaja Putra Ginting resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur senilai Rp231,8 miliar, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu.

Bobby memastikan bahwa Topan akan dinonaktifkan dari jabatannya dalam waktu dekat. “Ya, pastilah (dinonaktifkan). Tapi penggantinya belum kami tentukan,” ungkapnya singkat.

News Feed