Andi Jusman juga berharap dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati dapat menjadi instrumen untuk mengoptimalkan alokasi anggaran pada sektor belanja yang paling prioritas, tepat sasaran, dan mendukung penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. (amr)