FAJAR, MAKASSAR — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menegaskan pentingnya kebijakan ketenagakerjaan global yang adaptif dan kontekstual.
Ini sejalan dengan terhadap perkembangan ekonomi digital dalam Konferensi Ketenagakerjaan Internasional (ILC) ke-113 di Palais des Nations, Jenewa, Swiss.
APINDO hadir sebagai bagian dari delegasi tripartit Indonesia, bersama unsur pemerintah dan serikat pekerja.
Pada konferensi tersebut, Komite Penetapan Standar Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) membahas topik baru yang strategis, yakni “Pekerjaan Layak di Ekonomi Berbasis Platform”.
Fokus utamanya adalah merumuskan perlindungan pekerja tanpa mengorbankan fleksibilitas dan inovasi yang menjadi fondasi ekonomi digital.
Juru bicara kelompok pengusaha internasional, Ms. Ewa Staworzynska, menyoroti perlunya regulasi yang menghormati keragaman bentuk hukum status tenaga kerja, fleksibilitas kerja antarplatform, serta jaminan sosial yang inklusif namun proporsional.
Ia juga memperingatkan bahaya regulasi yang terlalu ketat pada algoritma, karena bisa menghambat inovasi teknologi dan pertumbuhan UMKM.
Ketiga unsur tripartit Indonesia sepakat bahwa perlindungan terhadap pekerja platform sangat penting, namun instrumen internasional yang dihasilkan harus mendukung keberlanjutan ekosistem, termasuk peran vital UMKM dalam ekonomi digital.
Karena itu, pendekatan berbasis prinsip disepakati sebagai jalan tengah agar instrumen bisa diadaptasi sesuai konteks nasional masing-masing negara.
“Pembahasan di komite berlangsung dinamis. Butuh dua hari penuh untuk menyepakati bentuk instrumen. Negara-negara Eropa, Amerika Latin, dan Afrika cenderung mendukung Konvensi yang bersifat mengikat,” ucapnya.