FAJAR, TAKALAR – Penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret nama Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Takalar, Muhammad Hasbi, terus digenjot oleh kepolisian. Alhasil, Terbaru penyidik resmi menetapkan satu tersangka yakni SL.
Selain itu, selain polisi telah menetapkan SL sebagai Tersangka. Teranyar, tim penyidik Polres Takalar juga terus menggenjot penyidikan untuk menguak secara jelas otak pembuat karikatur yang berisi gambar serta tulisan yang menyerang pribadi Muhammad Hasbi.
Meski Polres Takalar belum melansir secara resmi penetapan tersangka dalam kasus ini, namun dari hasil penelusuran yang dilakukan menyebutkan, pria SL yang disebut sebagai orang yang menyebar konten karikatur itu ke sejumlah grup WhatsApp, sudah berstatus tersangka.
Status hukum SL itu, semakin diperkuat dengan beredarnya secarik surat panggilan kepada SL dari Polres Takalar, untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka. Bahkan surat panggilan pemeriksaan saat ini, adalah untuk yang kedua kalinya dilayangkan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar, AKP Hatta yang dikonfirmasi, Selasa (24/06/2025) malam menegaskan, pihaknya masih terus mendalami pemeriksaan saksi saksi dalam kasus tersebut, untuk menguak secara terang menderang otak atau pelaku yang memerintahkan membuat karikatur tersebut.
Saat ditanya soal penetapan tersangka, AKP Hatta belum bersedia membeberkan. “Intinya masih terus kami dalami,” ujarnya.
Terpisah, Ketua LSM Langkoras-HAM Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, menyayangkan langkah penyidik yang dianggap belum menyentuh aktor intelektual di balik kasus ini.