FAJAR, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa ustaz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji khusus, Senin (23/6/2025). Khalid Basalamah memberikan keterangan terkait pelaksanaan kuota haji.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (25/6/2025), mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan untuk memanggil pihak lain, termasuk mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. “KPK terbuka peluang untuk mengundang ataupun memanggil pihak-pihak lain untuk dimintai keterangannya terkait dengan perkara ini,” ujar Budi kepada wartawan.
Budi juga menyampaikan apresiasi terhadap sikap kooperatif Khalid Basalamah selama pemeriksaan. Menurutnya, keterangan dari setiap saksi sangat penting untuk mengungkap kasus ini.
“Yang bersangkutan bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang dibutuhkan tim, ini tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terkait kuota haji,” tambahnya.
Meski demikian, Budi belum bersedia menyebutkan secara spesifik pihak-pihak lain yang akan dipanggil dalam penyelidikan ini. Ia menegaskan setiap orang yang dipanggil akan didalami keterangannya terkait dugaan korupsi kuota haji.
“Setiap informasi dan keterangan yang disampaikan sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai konstruksi perkara ini,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Penyelenggaraan Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak sebelumnya menegaskan pihaknya mendukung penuh langkah KPK untuk membersihkan permasalahan terkait pelaksanaan haji.
“Kita mendukung upaya bersih-bersih KPK,” ujar Dahnil di Jakarta Pusat, Selasa (24/6).