English English Indonesian Indonesian
oleh

Pemprov Janji Cicil Pembayaran Bonus Atlet Peraih Medali PON Sumut-Aceh

FAJAR, MAKASSAR – Pembayaran bonus atlet peraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut mulai menuai titik terang. Dijanji segera dibayarkan, namun akan dicicil.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Sulsel menyepakati pembayaran secara berangsur terkait bonus atlet Sulsel yang meraih medali baik emas, perak, dan perunggu pada PON 2024 tersebut, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi E DPRD Sulsel, Senin, (23/6/2025). RDP juga dihadiri KONI Sulsel dan perwakilan para atlet peraih medali.

Kesepakatan mencicil bonus atlet tersebut bermuara pada minimnya anggaran yang dimiliki Pemprov Sulsel. Diketahui, dalam Daftar Penggunaan Anggaran (DPA), bonus atlet hanya dianggarkan Rp6,75 miliar pada APBD Pokok 2025. Angka tersebut jauh dari kata cukup.

Dalam Peraturan Gubernur nomor 16 tahun 2024, telah diatur mengenai pemberian bonus atlet, di mana atlet peraih emas akan diberikan sebesar Rp200 juta, lalu bagi peraih perak Rp150 juta, dan bagi peraih perunggu sebesar Rp100 juta. Jumlah tersebut juga seperti yang diterima para peraih medali di PON XX Papua.

Kontingen Sulsel sendiri meraih 62 medali yang terdiri atas 10 emas, 20 perak, dan 32 perunggu. Jika mengacu pada Pergub tersebut, maka khusus bagi atlet peraih medali setidaknya membutuhkan anggaran Rp14 miliar. Angka itu belum termasuk bonus bagi pelatih, official team, dan mekanik tim yang menurut KONI Sulsel berada di kisaran hampir Rp8 miliar.

Kebutuhan anggaran secara total untuk menuntaskan masalah bonus PON tersebut yaitu Rp22 miliar. Pemprov masih kekurangan lebih dari Rp15 miliar untuk menuntaskannya. Para atlet pun terlihat kecewa sebab masalah ini belum tuntas. Padahal, PON telah usai sejak September 2024. Janji bonus juga disampaikan langsung Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh kala itu.

News Feed