English English Indonesian Indonesian
oleh

Ketegangan di Timur Tengah Ancam Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia

Menanggapi potensi gangguan pemulangan jemaah, Firman juga mengimbau para anggota HIMPUH yang masih berada di Arab Saudi untuk terus menjalin komunikasi intensif dengan pihak maskapai. Ia menegaskan bahwa maskapai penerbangan memiliki kewajiban untuk memulangkan penumpang, termasuk menyediakan akomodasi dan konsumsi apabila terjadi penundaan (delay).

“Jika ada jemaah yang masih transit di negara ketiga seperti Qatar, Oman, UEA, atau Singapura, mohon segera berkoordinasi dengan KBRI atau KJRI setempat,” imbuhnya.

Firman menambahkan bahwa pelaporan data manifes jemaah kepada perwakilan RI di luar negeri sangat penting agar pemerintah dapat melakukan pemantauan dan memberikan bantuan bila diperlukan.

Saat ini, masih terdapat jemaah anggota HIMPUH yang dijadwalkan pulang dari Saudi antara 24 hingga 28 Juni 2025. Beberapa di antaranya dijadwalkan melewati jalur transit melalui negara-negara yang berdekatan dengan wilayah konflik. (*)

News Feed