English English Indonesian Indonesian
oleh

28 Tersangka Narkoba Diciduk, Polres Pelabuhan Makassar Gaspol di Hari ke-12 Operasi Antik

FAJAR, MAKASSAR — Polres Pelabuhan Makassar tancap gas dalam memberantas peredaran narkoba. Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Antik 2025, sebanyak 28 tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan.

Puluhan pelaku yang ditangkap terdiri dari pengguna hingga pengedar narkoba. Penangkapan ini sekaligus menjadi bukti keseriusan Polri dalam memerangi narkotika yang merusak masa depan bangsa.

“Ini komitmen nyata kami. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi dari semua lini,” ujar Kasubsipenmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, kepada wartawan, Sabtu, 21 Juni.

Aipda Adil menyebut bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga berdampak besar terhadap keluarga dan lingkungan sekitar.

“Bagi siapa pun yang masih menggunakan narkoba, coba paksa diri untuk berhenti. Niatkan sungguh-sungguh untuk berubah. Kembali ke hal-hal positif, insyaa Allah akan ada jalan yang lebih baik,” pesan Aipda Adil penuh makna.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu dan alat isap. Seluruh tersangka kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Pelabuhan Makassar juga terus mengajak masyarakat untuk ikut ambil bagian dalam memerangi narkoba, salah satunya dengan berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar.

“Kami akan tingkatkan penindakan hukum, sekaligus terus menyampaikan imbauan. Ini bukan hanya soal melanggar hukum, tapi soal menyelamatkan diri, keluarga, dan bangsa dari kerusakan,” jelasnya.

News Feed