English English Indonesian Indonesian
oleh

546 Korban Perdagangan Orang, Ada yang dari Sulsel

FAJAR, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dittipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri mengungkap bahwa sejak awal tahun 2025 hingga pertengahan Juni, mereka telah menangani 189 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan total 546 korban. Di antara korban ada yang berasal dari Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Dalam waktu kurang dari setengah tahun, Polri telah menangani 189 kasus TPPO. Sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak,” ungkap Brigjen Pol Nurul Azizah, Direktur Dittipid PPA dan PPO, dalam keterangan pers pada Jumat (20/6/2025).

Nurul menyebut bahwa modifikasi modus operandi terus berkembang. Dari total kasus, ditemukan: 117 laporan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural; 48 laporan eksploitasi seksual komersial; dan 24 laporan eksploitasi terhadap anak.

“Ini kejahatan nyata, masif, dan menyasar kelompok paling rentan. Tidak ada toleransi. Siapapun yang terlibat akan ditindak, termasuk calo, orang tua, bahkan oknum pejabat,” tegas Nurul.

Para korban umumnya ditempatkan di sektor informal, perkebunan, hingga menjadi operator penipuan daring (scam center).

Brigjen Nurul mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur janji pekerjaan ke luar negeri dengan bayaran tinggi tanpa kejelasan legalitas. “Pastikan perusahaan penempatan PMI itu legal, ada kontrak kerja jelas, dan hak-hak pekerja migran terlindungi,” ujarnya. (*)

Rincian Korban

  • Perempuan dewasa: 260 orang
  • Anak perempuan: 45 orang
  • Laki-laki dewasa: 228 orang
  • Anak laki-laki: 23 orang

Asal Korban

  • Jawa Barat
  • Sulawesi Selatan
  • Kalimantan Utara
  • NTT dan NTB
  • Sumatera Utara

Negara Tujuan

  • Malaysia
  • Myanmar
  • Thailand
  • Suriah
  • Dubai
  • Korea Selatan

News Feed