Dia juga menegaskan BPKH Limited akan mengambil langkah hukum terhadap dapur yang bermasalah. Dia menyebut BPKH Limited berkomitmen memberi pelayanan terbaik ke jemaah haji.
“Kami akan melakukan tindakan tegas secara hukum kepada dapur-dapur yang bermasalah yang kemarin menyebabkan ketidaknyamanan ini. Kami tidak akan membiarkan dapur-dapur bermasalah tenang begitu saja. Kami akan lakukan langkah tegas secara hukum untuk memberikan efek jera kepada mereka dan akan meminta juga tanggung jawab kepada dapur yang bermasalah tersebut,” ucapnya.
Dia mengatakan total kompensasi yang disiapkan berjumlah sekitar SAR 900 ribu hingga SAR 1,5 juta (Rp 6,4 miliar). Dia menyebut ada dua hingga empat dapur yang akan dimintai tanggung jawab dan bakal masuk black list.
“Tentu akan kami black list kami akan berikan surat peringatan dan juga akan kami minta tangung jawab atas wanprestasi,” ujarnya.
Dia mengatakan dapur-dapur yang bermasalah itu awalnya menyatakan sanggup memenuhi makanan jemaah. Namun, katanya, pihak dapur mendadak menyatakan tak sanggup pada 14 Zulhijah dini hari.
“Yang kami kecewa adalah di tanggal 14 pagi hari itu ada dapur yang menyatakan pegawainya mogok, alatnya rusak dan lain-lain sehingga menyebabkan kiriman tidak sesuai dengan kesepakatan kontrak,” ucapnya.
Kepala Daerah Kerja Makkah PPIH 2025, Ali Machzumi, mengatakan pemberian kompensasi ini dilakukan sesuai perintah Menteri Agama Nasaruddin Umar. Dia menjamin hak-hak jemaah akan dipenuhi.
“Ini sesuai dengan arahan Bapak Menteri Agama, Bapak Dirjan PHU untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji kita. Kita juga mengapresiasi kepada BPKH Limited yang berkomitmen memberi kompensasi kepada jemaah haji kita,” ucapnya.