English English Indonesian Indonesian
oleh

Izin PT Gag Nikel Tak Dicabut, Ini Alasannya!

“Pulau Gag berada di luar batas kawasan Geopark yang mencakup Waigeo, Misool, Batanta, dan Salawati. Lokasi kami tidak masuk dalam zona konservasi,” ujar Arya dalam keterangannya.

Arya juga menyambut baik langkah pendalaman oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang disebutnya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lingkungan.

Dari lima izin tambang yang beroperasi di Raja Ampat, hanya PT Gag Nikel yang memiliki RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) aktif, menjadikannya satu-satunya entitas legal secara administratif. Empat lainnya—PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pertama, dan PT Nurham—dinyatakan tidak memenuhi kriteria administratif dan dicabut izinnya.

Meski demikian, sejumlah aktivis tetap mempertanyakan keberlanjutan operasi tambang di kawasan ekologi bernilai tinggi. Greenpeace Indonesia dan jaringan masyarakat adat menilai keputusan mempertahankan PT Gag Nikel harus disertai dengan audit lingkungan yang independen dan publik.

“Tidak cukup hanya klaim patuh Amdal. Pemerintah harus membuka dokumen evaluasi secara transparan agar publik bisa menilai sendiri apakah operasinya benar-benar berkelanjutan,” kata Iqbal Damanik, Juru Kampanye Greenpeace. (*)

News Feed