Sehingga lanjut kata Hatta, Hal ini mengarahkan fokus penyidik untuk menelusuri siapa sebenarnya dalang intelektual di balik pembuatan karikatur itu.
“Kami sedang mengidentifikasi siapa yang pertama kali menyuruh membuat karikatur tersebut. Peran setiap orang akan dikaji secara hukum. Tidak menutup kemungkinan saksi bisa berubah status menjadi tersangka,” tambah Hatta.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mencuat setelah Muhammad Hasbi melaporkan penyebaran karikatur yang dianggap mencemarkan nama baik dan merusak reputasinya. Karikatur tersebut menyebar luas melalui beberapa grup WhatsApp lokal, termasuk Distak. Laporan ini juga mencakup dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi disebut sebagai bagian dari upaya Polres Takalar untuk mengungkap siapa sosok di balik penyebaran dan pembuatan karikatur yang menyeret nama Sekda Takalar. (mgs)