English English Indonesian Indonesian
oleh

DPD PIKI Sulsel Terbelah Dua, Kepengurusan Lama Somasi DPP PIKI Pusat

FAJAR, MAKASSAR – Organisasi Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Sulawesi Selatan tengah dilanda polemik serius. Dua kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PIKI kini saling mengklaim legitimasi, menyusul munculnya kepengurusan baru yang mendapat Surat Keputusan (SK) dari DPP PIKI Pusat, padahal kepengurusan lama di bawah Ketua A Somba Tonapa masih aktif hingga 2026.

Merespons hal tersebut, pihak A Somba Tonapa melayangkan surat somasi kepada DPP PIKI pada 28 Mei 2025. Somasi itu berisi tuntutan agar DPP mencabut SK yang menunjuk kepanitiaan baru untuk menyelenggarakan Konferensi Daerah (Konferda) PIKI Sulsel.

“Somasi ini kami kirim sebagai bentuk penolakan terhadap tindakan yang kami nilai tidak menyenangkan, mencemarkan nama baik, dan melanggar konstitusi organisasi,” tegas Ketua Tim Hukum DPD PIKI Sulsel, Yunius Pama’tan dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jl Urip Sumohardjo, Makassar, Jumat, 30 Mei 2025.

Konflik ini mencuat setelah DPP PIKI menerbitkan SK Nomor 0718/DPP-PIKI/B/II/2025 yang menetapkan panitia pelaksana Konferda. Panitia itu disebut-sebut diketuai oleh Boas, tanpa sepengetahuan kepengurusan aktif DPD PIKI Sulsel.

Yunius menegaskan bahwa penerbitan SK tersebut cacat prosedur dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Sebab, sesuai ketentuan organisasi, Musyawarah Daerah (Musda) atau Konferda hanya bisa digelar atas usulan dan undangan dari DPD, bukan DPP.

“Selama masa bakti kami 2021-2026, tidak pernah ada surat teguran, peringatan, apalagi pencabutan mandat dari DPP. Justru kami aktif menjalankan roda organisasi hingga tingkat cabang dan berpartisipasi dalam Rakernas II di Oktober 2024 lalu,” tegasnya.

News Feed