English English Indonesian Indonesian
oleh

Polres Maros Amankan Empat Remaja Diduga Terlibat Kasus Pengerusakan

FAJAR, MAROS — Empat pemuda di Kabupaten Maros diamankan pihak kepolisian resort (Polres) Maros.

Mereka diamankan usai pihak kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku pengerusakan satu unit mobil di wilayah Kecamatan Turikale, MSF (15).

Dari penangkapan MSF ini kemudian dilakukan pengembangan dan diamankan kembali anak bawah umur MA (16) dan MAPT (17) yang kedapatan membawa busur dan ketapel.

Kemudian satu pelaku lainnya Rezky Yusuf alias Noni (19) diamankan Polsek Tanralili.

Kanit Pidum Satreskrim Polres Maros, Ipda Fajar Al Araf menjelaskan sebelumnya ada 29 pemuda yang diamankan.

Tapi dari hasil pemeriksaan, kata dia, hanya empat orang yang memenuhi unsur pidana.

“Jadi ada dua diamankan di Polres, satu di Tanralili dan satu di Turikale. Dri empat orang ini tiga diantaranya masih dibawah umur,” ungkapnya saat ditemui di Polres Maros, Senin, 26 Mei 2025.

Dia menjelaskan kronologis kejadian ini bermula saat adanya laporan di Polsek Turikale terkait pengerusakan satu unit mobil Ayla oleh sekelompok pemuda.

“Setelah kaca depan mobil korban dilempari, korban mengikuti pelaku sampai ke Lapangan Futsal Tanralili. Sesampainya di sana korban menghubungi anggota Polsek Tanralili untuk mengamankan pelaku,”jelasnya.

Tim gabungan dari Polsek Tanralili dan Unit Jatanras Polres Maros langsung bergerak dan berhasil mengamankan para terduga pelaku.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku lainnya yang kedapatan membawa busur dan ketapel saat diamankan,”ungkapnya.

Dia menambahkan kalau saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (rin)

News Feed