FAJAR, MAKASSAR — Dua atlet domino yang juga merupakan anggota Persatuan Olahraga Domino Indonesia (Pordo) Sulsel melayangkan gugatan ke organisasinya, Pordi Sulsel.
Muasalnya, atlet yang juga juara 1 pada turnamen domino yang diadakan Pordi Sulsel pada 5-7 Agustus 2022 (di Makassar) dan 11-13 Agustus 2023 di Bantimurung, Maros, tak kunjung menerima penuh hadiahnya.
Atlet asal Kabupaten Barru tersebut adalah pasangan H Maskur Manda dan H Abdullah, yang mengaku telah berkali-kali menagih dan hanya dijanjikan sisa hadiah yang tak kunjung kelar sampai saat ini.
“Kami beberapa kali menelepon Pak Ketua Pordi Sulsel, dan hanya dijanjikan sisanya. Bertahun-tahun sampai akhirnya kami layangkan gugatan ini,” kata Maskur Manda, Selasa, 27 Mei 2025.
Gugatan dugaan wanprestasi ini ditujukan pada Ketua Pordi Sulsel, A Baso Riyadi dan telah dilayangkan pada 20 Mei 2025 ke Pengadilan Negeri Makassar. Dengan nomor perkara 195/PDT.G/2025/PN Makassar.
Ia menceritakan kronologinya pada turnamen tahun 2022 dengan kontribusi per pasangan Rp2,5 juta, juara 1 harusnya mendapatkan hadiah uang tunai Rp20 juta dan umrah, sesuai flyer yang diedar Pordi Sulsel saat itu.
Namun yang mereka terima baru berupa uang tunai senilai Rp20 juta, tanpa umrah yang sampai saat ini masih terus mereka tagih. Lalu pada turnamen tahun 2023 di Maros, pasangan ini kembali juara 1.
Kali ini biaya kontribusi per pasangan hanya Rp100 ribu dengan total hadiah untuk juara 1 adalah uang tunai Rp35 juta. Namun yang ia terima baru Rp25 juta alias tersisa Rp10 juta.