English English Indonesian Indonesian
oleh

Kabupaten Gowa Kini Punya Hunian Modern Minimalis Berbasis Syariah di The Royal Pangeran

FAJAR, MAKASSAR —Perumahan The Royal Pangeran resmi diluncurkan di Jl Yusuf Bauty, Kabupaten Gowa, Minggu, 25 Mei 2025.

Hunian ini hadir dengan konsep modern minimalis dan berbasis syariah, menjawab kebutuhan masyarakat akan tempat tinggal yang nyaman, terjangkau, dan sesuai prinsip keuangan syariah.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, mengungkapkan bahwa seluruh aspek legalitas perumahan ini sudah dipenuhi. Termasuk di dalamnya adalah kompensasi lahan untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU).

“Kami sangat merespons baik pengembangan perumahan seperti ini. Alhamdulillah semua perizinannya lengkap. Ini menunjukkan keseriusan pengembang dalam membangun kawasan hunian yang legal dan tertata,” ungkap Abdullah.

Abdullah juga menyebut bahwa sektor properti ikut menyumbang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gowa. Selain sektor utama seperti pertanian dan perdagangan, sektor properti telah memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Alhamdulillah, PAD dari sektor perumahan sampai bulan April tahun ini sudah mencapai Rp1 miliar. Ini pencapaian yang sangat bagus. Kita akan terus dorong sektor ini, karena di Makassar lahan perumahan sudah penuh, sementara kebutuhan akan rumah terus meningkat,” tambahnya.

Direktur The Royal Pangeran, Usman Saleh, menjelaskan bahwa perumahan ini menawarkan sekitar 20 unit rumah dengan konsep privat cluster. Terdapat dua tipe rumah, yaitu tipe 50 dan tipe 70, yang masing-masing memiliki pilihan 2 dan 3 kamar tidur.

News Feed