English English Indonesian Indonesian
oleh

Hadapi PSU, Ketua Bawaslu, Gubernur, Kabinda, Kapolda, dan Kajati Kumpul di Palopo: Ini Agendanya

FAJAR, PALOPO — Menyambut masa tenang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Sulawesi Selatan menggelar Rapat Sentra Gakkumdu di Palopo, mulai Kamis hingga Sabtu, 22–24 Mei 2025.

Rapat ini bertajuk “Konsolidasi Penanganan Dugaan Temuan dan Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilihan pada Tahapan PSU Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024”, dan digelar di Palopo Beach Hotel, Jalan Andi Tenriadjeng.

Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, dalam surat resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini bersifat fullboard, dan seluruh biaya ditanggung melalui Adendum Kedua Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Palopo dan Bawaslu Kota Palopo.

Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulsel.

Berikut rundown lengkap kegiatan selama tiga hari:

Kamis, 22 Mei 2025

14.30–18.30: Registrasi peserta

18.30–20.00: Istirahat, salat, dan makan malam

20.00–21.30: Diskusi dan brainstorming pola penanganan dugaan tindak pidana pemilihan

Moderator: Ketua dan Anggota Bawaslu Sulsel

21.30: Istirahat malam

Jumat, 23 Mei 2025

10.00–12.00: Materi “Penanganan Dugaan Tindak Pidana pada Tahapan PSU”

12.00–13.30: Istirahat, salat, dan makan siang

13.30–15.30: Arahan konsolidasi dari:

Ketua Bawaslu RI

Gubernur Sulsel

Kapolda Sulsel

Kajati Sulsel

Kabinda Sulsel

Ketua Bawaslu Sulsel

Pj Wali Kota Palopo

15.30–16.00: Istirahat

16.00–18.00: Materi lanjutan terkait penanganan dugaan tindak pidana pemilu

News Feed