FAJAR, PALOPO — Menyambut masa tenang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024, pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Bawaslu Sulawesi Selatan menggelar Rapat Sentra Gakkumdu di Palopo, mulai Kamis hingga Sabtu, 22–24 Mei 2025.
Rapat ini bertajuk “Konsolidasi Penanganan Dugaan Temuan dan Laporan Dugaan Tindak Pidana Pemilihan pada Tahapan PSU Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo Tahun 2024”, dan digelar di Palopo Beach Hotel, Jalan Andi Tenriadjeng.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, dalam surat resminya menyampaikan bahwa kegiatan ini bersifat fullboard, dan seluruh biaya ditanggung melalui Adendum Kedua Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara Pemerintah Kota Palopo dan Bawaslu Kota Palopo.
Kegiatan ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulsel.
Berikut rundown lengkap kegiatan selama tiga hari:
Kamis, 22 Mei 2025
14.30–18.30: Registrasi peserta
18.30–20.00: Istirahat, salat, dan makan malam
20.00–21.30: Diskusi dan brainstorming pola penanganan dugaan tindak pidana pemilihan
Moderator: Ketua dan Anggota Bawaslu Sulsel
21.30: Istirahat malam
Jumat, 23 Mei 2025
10.00–12.00: Materi “Penanganan Dugaan Tindak Pidana pada Tahapan PSU”
12.00–13.30: Istirahat, salat, dan makan siang
13.30–15.30: Arahan konsolidasi dari:
Ketua Bawaslu RI
Gubernur Sulsel
Kapolda Sulsel
Kajati Sulsel
Kabinda Sulsel
Ketua Bawaslu Sulsel
Pj Wali Kota Palopo
15.30–16.00: Istirahat
16.00–18.00: Materi lanjutan terkait penanganan dugaan tindak pidana pemilu