English English Indonesian Indonesian
oleh

Bawaslu Warning Netralitas ASN Jelang PSU Palopo

PALOPO, FAJAR – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memberikan atensi kepada para ASN. Mereka diminta untuk tetap menjaga netralitasnya pada PSU Palopo besok, Sabtu, 24 Mei.

Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda menyampaikan, Kota Palopo menjadi salah satu dari tiga daerah yang akan mengelar PSU bersama Kabupaten Pesawaran, Lampung, dan Kabupaten Mahakam Ulu Kalimantan Timur.

Kata dia, ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijaga bersama-sama. Sebab menurutnya, proses ini bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara Pemilu, tetapi juga menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk ASN.

“Sebagai garda terdepan dalam pengawasan Pemilu, Bawaslu RI menegaskan bahwa netralitas ASN adalah pondasi demokrasi. Dalam konteks PSU, netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan proses demokrasi berjalan adil dan berkualitas,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, hal ini penting karena PSU merupakan amanat konstitusi. Tujuannya, untuk memperbaiki hasil Pemilu jika terdapat kecurangan atau kesalahan.

Dalam konteks ini, dia menilai posisi ASN adalah pelayan publik, bukan alat politik. Sehingga, setiap bentuk intervensi atau ketidaknetralan dianggap dapat merusak kepercayaan masyarakat. Sehingga, pelanggaran netralitas berpotensi mengganggu stabilitas politik dan menghambat pembangunan daerah.

“Netralitas ASN itu fondasi utama birokrasi yang profesional. Sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis, tidak memihak, serta tidak menggunakan jabatan atau kewenangannya untuk mempengaruhi proses dan hasil PSU,” terangnya.

News Feed