“Dalam waktu dekat kami akan bersama-sama ke KPKNL Makassar, mempertanyakan regulasinya seperti apa. Langkah ini diambil untuk mendapatkan kejelasan soal status jalan dan aturan pemanfaatan aset negara,”ungkap Ketua Koni Maros ini.
Sementara itu, Kepala Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Deby Hospital, mengaku kalau pihaknya tidak bisa mengambil keputusan sepihak karena harus patuh pada regulasi.
“Mungkin KPKNL bisa menjawab. Kami tidak ingin menabrak aturan. Hari ini mungkin aman, tapi besok belum tentu. Intinya, kami ingin semuanya sesuai regulasi,” pungkasnya. (rin)