MAKASSAR, FAJAR — PT BRI Asuransi Indonesia yang kerap dikenal BRI Insurance (BRINS) membayarkan klaim asuransi alat berat kepada tertanggung Fadel Salim Saad selaku pemilik Alat Berat yang megalami risiko kerugian sebesar Rp. 510 Juta.
Dengan demikian, BRI Insurance membuktikan komitmen layanan klaimnya melalui pembayaran klaim asuransi alat berat melalui proses yang mudah dan tidak terlalu lama.
Mulanya, risiko kerugian materil pada alat berat ini terjadi akibat tertimpa tanah longsor ditengah cuaca buruk dengan tinggi nya curah hujan di area proyek yang berada di Desa Ganda-ganda Kab. Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Januari 2025 sehingga menyebabkan kerusakan pada alat berat tertanggungnya.
“Saat itu, Saya mendapat laporan adanya pengajuan klaim alat berat dari salah satu nasabah BRI Group yakni dari BRI Finance. Laporan itu segera kami tindaklanjut karena pembayaran klaim yang cepat merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang terbaik sehingga seluruh nasabah/ tertanggung sadar dan merasakan manfaat berasuransi didukung pelayanan asuransi yang baik dari BRI Insurance” ungkap Asniar Asnawi Selaku Pimpinan Cabang BRI Insurance Makassar.
Proses pembayaran dilakukan pada awal bulan Mei 2025 namun secara simbolis pembayaran klaim diserahkan langsung kepada tertanggung Fadel Salim Saad di Kantor BRI Finance di Jalan Sultan Alauddin, Makassar pada tanggal 16 Mei 2025.
“Saya sangat berterima kasih kepada BRI Insurance yang telah memberikan ganti rugi atas musibah klaim yang saya alami dengan pelayanan yang baik dan mudah serta nilai klaim yang sudah Saya terima ini sangat membantu recovery usaha ini” ujar Fadel.