HARIAN.FAJAR.CO.ID, PALU — Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu kembali mencatat sejarah akademik. Salah satu dosen seniornya, Prof. Dr. Nasaruddin, M.Ag., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ushul Fiqih. Pengukuhan berlangsung khidmat di Sriti Convention Hall, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis, 8 Mei 2025.
Prof Nasaruddin, alumnus Pondok Pesantren IMMIM Makassar angkatan 1984, menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Kontekstualisasi Ushul Fiqih di Era Globalisasi”. Dalam pidatonya, ia menegaskan pentingnya pendekatan baru dalam memahami Ushul Fiqih agar tetap relevan dengan dinamika zaman. “Ilmu pengetahuan, teknologi, gaya hidup, hingga media sosial terus berkembang. Ushul Fiqih perlu merespons ini dengan paradigma yang lebih kontekstual,” ujar Prof Nas di hadapan Sidang Senat Terbuka UIN Datokarama Palu.
Guru besar yang akrab disapa Prof Nas ini merupakan dosen senior pada Program Studi Hukum Keluarga, Fakultas Syariah. Ia menjadi Guru Besar kedua di fakultas tersebut. Keberadaannya, bersama guru besar lainnya, diharapkan memperkuat posisi empat program studi yang sedang menghadapi asesmen lapangan: Hukum Ekonomi Syariah, Perbandingan Madzhab, Hukum Keluarga, dan Hukum Tata Negara Islam.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Prof. Dr. H. Amien Suyitno, M.Ag., yang hadir langsung dalam acara pengukuhan, mengingatkan pentingnya peran guru besar untuk terus berkontribusi tidak hanya pada keilmuannya, tetapi juga untuk lembaga dan kemanusiaan. Ia juga menyinggung rencana Kementerian Agama dalam mendorong implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) di perguruan tinggi Islam. Kurikulum ini bertujuan menumbuhkan cinta terhadap bangsa, lingkungan, dan sesama manusia.