FAJAR, MAKASSAR — Himpunan Mahasiswa Teknik Pertambangan (HMTP) Universitas Pejuang Republik Indonesia (UPRI) Makassar sukses menggelar Seminar Nasional Pertambangan.
Mengangkat tema “Akselerasi Revisi UU Minerba: Analisa Hukum, Ekonomi dan Lingkungan”. Dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai kalangan. Dilaksanakan di Grand Ballroom Hotel Swiss-Belinn Panakkukang Makassar, Rabu, 7 Mei.
Seminar nasional tersebut bertujuan membedah secara kritis revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) yang sedang menjadi sorotan.
Ketua Umum HMTP UPRI Makassar, Hesel Steven Julian, menegaskan dari hasil seminar, didapati bahwa Isu-isu strategis seperti dampak hukum, prospek ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan menjadi fokus saat ini.
Sehingga perlunya pendapat dari berbagai perspektif akademisi, praktisi, hingga pembuat kebijakan ketika lahirnya UU minerba.
Kata Hesel, kegiatan tersebut merupakan bagian dari program kerja rutin organisasi, namun tidak selalu dalam bentuk seminar nasional.
“Kegiatan seminar skala nasional seperti ini memang tidak kami gelar setiap tahun. Namun, diskusi ilmiah terkait isu pertambangan selalu menjadi agenda prioritas HMTP UPRI,” ujarnya.
Terkait pemilihan tema, Hesel menilai akselerasi revisi UU Minerba adalah isu yang relevan dan urgen bagi mahasiswa pertambangan saat ini.
“Sebagai calon profesional di sektor pertambangan, kami harus memahami perubahan regulasi yang akan membentuk masa depan industri ini,” tuturnya.