MALILI, FAJAR — Program bantuan sosial Rp1 juta setiap lansia akan dimulai tahun ini. Sayangnya, tidak semua lansia akan menerima.
Termasuk penerima PKH, dipastikan tidak akan dapat bantuan lagi. Berdasarkan data BPS Luwu Timur, jumlah lansia usia 60 tahun ke atas, mencapai 25.250 orang. Dari 25 ribu ini, 6.000-an penerima PKH (Program Keluarga Harapan).
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam mengatakan program bantuan sosial untuk lansia terbatas. Tidak semua lansia berusia 60 tahun ke atas akan menerima bantuan Rp1 juta setiap bulan.
Menurut lelaki yang akrab disapa Ibas ini, penerapan syarat penerima sangat diperlukan. Makanya, pembahasan persyaratan penerima manfaat bantuan Rp1 juta setiap lansia sedang pembahasan. Termasuk berapa banyak jumlah yang akan menerima.
“Belum tahu berapa banyak (penerima bantuan). Persyaratannya masih sementara kita rampungkan. Setelah itu, baru kita lakukan pendataan. Akan ada tim melakukan verifikasi kepada masyarakat kita sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,” kata Ibas saat ditemui FAJAR, Kamis, 8 Mei 2025.
“Tidak semua mesti (dapat bantuan, red). Karena tidak mungkin dapat bantuan sosial yang lain, dapat bantuan sosial dari pemerintah daerah. Jadi tidak boleh dobel. Karena regulasi yang tidak memperbolehkan kita,” ungkap Ibas.
Salah satu persyaratan penerima bantuan lansia, yakni tinggal paling minimal 10 tahun di daerah berjulukan Bumi Bantara Guru. Jika tak memenuhi persyaratan ini, lansia ini tidak berhak mendapatkan bantuan.
“Jangan sampai ada migrasi besar-besaran dari luar. Karena kita tahu, sangat mudah pindah penduduk saat ini. Makanya kita masukkan persyaratan ini,” terangnya.