English English Indonesian Indonesian
oleh

Lapas Bulukumba Sita Uang Tunai, Handphone, hingga Tabung Gas dari Blok Tahanan

FAJAR, BULUKUMBA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulukumba menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran barang terlarang di kalangan warga binaan. Pada Selasa, 6 Mei 2025, pukul 13.30 WITA, Tim Siap Gerak Cepat (Sigap) Lapas Bulukumba menggelar inspeksi mendadak (sidak) yang langsung menyasar blok hunian.

Operasi yang dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Lapas Kelas IIA Bulukumba, didampingi Kepala Subseksi Keamanan, serta melibatkan 11 petugas Sigap, bergerak cepat menyisir Blok B1, meliputi Kamar 1, Kamar 2, dan Kamar 3.

Tindakan tegas ini merupakan implementasi dari Program Prioritas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungutan Liar, Narkoba).

Kepala Lapas Kelas IIA Bulukumba, Akbar Amnur, menyampaikan harapannya agar kegiatan sidak ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan semakin dioptimalkan. Menurutnya, hal ini merupakan wujud keseriusan Lapas Bulukumba dalam mewujudkan Zero Halinar di lingkungan kerja.

“Ini penting dilakukan, tujuannya untuk memastikan seluruh warga binaan tidak memiliki barang terlarang,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan hasil penggeledahan yang berjalan aman, tertib, dan kondusif. Pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Lapas, di antaranya:

  • Uang Tunai sejumlah Rp612.000
  • 4 Unit Handphone
  • 2 Buah kabel colokan listrik rakitan
  • 6 Unit charger
  • 1 Buah Powerbank
  • 1 Buah botol tabung gas isi ulang
  • 3 Buah botol kaca parfum. (Mg5/*)

News Feed