Kamis, 1 Mei 2025 21:18 PMKamis, 1 Mei 2025 21:20 PMoleh Ridwan Marzuki Polres Gowa Tersangkakan Penambang Ilegal Ridwan Marzuki-Gowa Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy memimpin rilis kasus tambang ilegal di Kantor Polres Gowa, Kamis, 1 Mei 2025 “Tersangka untuk sementara dua orang kitabtelah tetapkan yakni NA (46) dan RS (43),” ucapnya. (sae) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitLAPSUS! Fakta Kekuasaan Tak TerwariskanSafari Galang Dukungan Daerah, Appi: Golkar Butuh Kebersamaan12 Tahun 1 Bulan 17 Hari, Sejarah Konflik Pilkada Membara di PalopoLaga Penutup PSM Dimajukan, Kubu Lawan Belum BersikapTerseret Air Bah Sejauh 6 Kilometer, Mahasiswi Fakultas Pertanian Unhas Ditemukan Tak BernyawaMahasiswi Fakultas Pertanian Unhas Hanyut di Sungai Maros, Satu Selamat, Satu Masih Dalam PencarianHusniah Talenrang Ditunjuk Jadi Ketua DPW PAN SulselBerwisata di Sungai Savana Maros, Mahasiswa Unhas Hilang Terseret Air BahJangan LewatkanWujudkan Pemerintahan Bersih dan Akuntabel, Pemkab Gowa Gelar Workshop SPIP, Wabup Gowa Minta Pengawasan Semakin DipertajamPemkab Gowa Tindak Tegas Truk Angkutan Tambang Melebihi TonaseTata Sungguminasa Lebih Indah, Pemkab Gowa Lakukan Aksi Bersih hingga Relokasi PKLHadiri Peringatan Perawat Sedunia di Bissoloro, Wabup Gowa: Peran Perawat Harus Maksimal dalam Pelayanan Kesehatan