Kamis, 1 Mei 2025 21:18 PMKamis, 1 Mei 2025 21:20 PMoleh Ridwan Marzuki Polres Gowa Tersangkakan Penambang Ilegal Ridwan Marzuki-Gowa Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy memimpin rilis kasus tambang ilegal di Kantor Polres Gowa, Kamis, 1 Mei 2025 “Tersangka untuk sementara dua orang kitabtelah tetapkan yakni NA (46) dan RS (43),” ucapnya. (sae) Laman sebelumnyaHalaman: 1 2 Posting TerkaitMakassar Adopsi Program Pembinaan Anak Bermasalah ala KDM di Jabar, Ini UlasannyaUsai Serang Pakistan, Kemenlu India Keluarkan Pernyataan Pers di IndonesiaPSM Makin Sulit ke Papan AtasPemprov Janji Tangani Poros Pinrang-EnrekangSeaplane Pertama Bakal Beroperasi di CPI MakassarKubu Naili Trisal Meradang Usai Bawaslu Temukan Dugaan PelanggaranJalan Poros Pinrang-Enrekang yang Jadi Kebanggan Kini Rusak LagiGalesong Run Jadi Destinasi Sport TourismJangan LewatkanWabup Gowa Hadiri Musrenbang RPJMD Sulsel 2025–2029, Dorong Pembangunan Merata dan Berkeadilan di GowaHadiri Rakor TPPS Sulsel, Darmawangsyah Targetkan Stunting Gowa Turun di Angka 18 PersenDarmawangsyah Muin: Penghapusan Utang Bentuk Keberpihakan Negara Kepada Rakyat KecilMasuk Penilaian Lapangan, Bupati Gowa Optimis Raih KLA