FAJAR, BELOPA- Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Luwu, sesuai dengan perintah Bupati, telah melaksanakan Apel Kendaraan Dinas (Randis) selama dua hari pada tanggal 15 dan 16 April lalu.
Dari kegiatan tersebut, muncul sejumlah kesimpulan. Salah satunya adalah, hampir seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengamanan dan pemeliharaan Randis di OPD masing-masing, dinilai tidak menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.
Kepala BKAD Luwu, Alamsyah melalui Kepala Bidang Aset Daerah, Randi Eka Putra, pada Senin (21/4) menyampaikan enam poin kesimpulan terkait pelaksanaan Apel Randis pekan lalu.
“Pertama, pengelolaan Randis Pemkab Luwu belum berjalan optimal. Masih banyak ditemukan Randis yang keberadaannya tidak diketahui secara fisik,” ungkap Randi Eka Putra.
“Kedua, Randis yang tidak dikuasai secara fisik ini teridentifikasi berada di tangan pensiunan, pegawai yang telah pindah instansi, pegawai yang dipindahtugaskan ke OPD lain, bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya dan dinyatakan hilang,” lanjutnya.
Ketiga, Randi menegaskan, Kepala OPD selaku pengguna barang atau pejabat yang diberi tanggung jawab untuk mengamankan dan memelihara Randis di unit kerjanya tidak melaksanakan tugas dan fungsinya dengan semestinya. Keempat, perencanaan kebutuhan dan penganggaran pengadaan Randis di lingkup
Pemkab Luwu belum tertata dengan baik, terbukti dengan adanya ketidakmerataan penguasaan Randis antar-OPD.
Kelima, Kepala OPD selaku pengguna barang diduga tidak melakukan inventarisasi secara menyeluruh sebelum melaporkan Barang Milik Daerah (BMD) yang berada di bawah tanggung jawabnya. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap kebenaran dan akuntabilitas laporan BMD yang dibuat. Keenam, banyaknya Randis yang tidak dikuasai secara fisik mengakibatkan terganggunya mobilitas penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat. (shd/*)