FAJAR, GOWA — Aparat gabungan dari Polres Gowa dan TNI menggerebek dua lokasi perjudian sabung ayam di Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, pada Minggu, 20 April 2025. Meski tidak berhasil menangkap pelaku, petugas langsung membongkar dan membakar arena judi di lokasi kejadian.
Saat penggerebekan berlangsung, para pelaku diduga telah lebih dahulu melarikan diri. Untuk mengelabui petugas, mereka bahkan sempat memasukkan beberapa ekor sapi ke dalam arena, agar lokasi tersebut tampak seperti kandang ternak biasa.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya aktivitas sabung ayam. Antara lain kandang ayam petarung, arena judi, serta ceker ayam. Seluruh barang bukti dan bangunan yang digunakan sebagai arena perjudian langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Seluruh arena dan tenda yang digunakan untuk kegiatan judi kami bongkar dan musnahkan agar praktik ini tidak berulang,” ujar Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman.
Aparat gabungan juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian, karena melanggar hukum dan merugikan diri sendiri.
Untuk diketahui giat tersebut juga dihadiri oleh Dandenpom Divif 3 Kostrad, Mayor Cpm Deka Piro Sandira. (sae)