English English Indonesian Indonesian
oleh

Bulog Kanwil Sulselbar Ingatkan Kembali Mitranya Membeli Gabah Petani Sesuai HPP Rp.6.500/Kg

SIDRAP, FAJAR — Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Kanwil Sulsel dan Sulbar terus melakukan berbagai langkah guna memastikan petani terlindungi dari pembelian gabah di bawah harga pembelian pemerintah (HPP).

Salah satu upaya nyata Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar adalah dengan meminta para mitra kerja pengadaan ikut menjadi salah satu ujung tombak dalam penerapan aturan HPP Gabah di tingkat petani, hal ini bertujuan untuk melindungi pendapatan petani agar benar-benar terwujud di lapangan.

Hal ini ditegaskan Pimpinan Wilayah Perum BULOG Sulsel-Sulbar, Fahrurozi, pada kunjunganya di Kantor Cabang Bulog Sidrap, Kamis siang, 17 April 2025. “Kami (Bulog Sulsel-Sulbar) tidak henti hentinya terus mengingatkan ini kepada teman-teman mitra Bulog,” tambah Fahrurozi di hadapan 30-an Mitra Kerja Pengadaan Bulog Cabang Sidrap, serta para kepala gudang.

Turut hadir mendampingi, Pimpinan Cabang Bulog Sidrap, Melky Lapaku, Dandim Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Awaloeddin S.I.P, serta Kabid Tanaman Pangan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (TPHPKP) Kabupaten Sidenreng Rappang,
Arif Gunawan Sukardin.

Fahrurozi menyebut, sebagai salah satu ujung tombak dilapangan, mitra Bulog tidak hanya dituntut menjalankan kewajiban membeli gabah kering panen (GKP) sesuai HPP yaitu Rp6.500 per kilogram.

Mereka juga dibutuhkan untuk menjadi mata dan telinga dalam melakukan pencegahan atau antisipasi apabila ada petani yang dirugikan oleh pihak dari luar mitra yang membeli gabah petani di bawah HPP.

News Feed