FAJAR, MAKASSAR – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulsel mampu mengumpulkan Rp3,2 miliar lebih Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Hal itu dilakukan dalam rentang waktu mulai dari 1 Januari hingga 16 April 2024. Menariknya, ini dilakukan di tengah kondisi efisiensi anggaran yang tengah dilakukan oleh pemerintah.
Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan, kondisi ini bisa dilalui dengan baik berkat dorongan berbagai pihak, termasuk media. Itu juga yg menjadikan Kanwil Kemenkum Sulsel menjadi salah satu yang terbaik di indonesia dalam hal pelayanan.”Sulsel ini menjadi salah satu provinsi terbaik, tentu berkat bantuan publikasi teman-teman media juga. Bahkan Indonesia menjadi negara terbaik di dunia dalam hal pendapatan lainnya (PNBP), inilah yang membuat kami cukup bangga,” ujarnya, Rabu, 16 April.
Lebih lanjut dia mengatakan, PNBP tersebut disumbang oleh berbagai sektor layanan, mulai dari Kekayaan Intelektual (KI), Administrasi Hukum Umum (AHU), dan beberapa lainnya. Akan tetapi, dua item layanan tersebut menjadi penyumbang terbesarnya.
Kata dia, pendaftaran KI untuk triwulan pertama tahun 2025 ini sudah mencapai 1.720. PNBP yang masuk dari situ sebesar Rp770.350.000, yang langsung masuk kebendahara negara (Kementerian Keuangan).
Secara rinci, PNBP KI 2025 disumbang oleh kekayaan intelektual merek sebesar Rp429.100.000, cipta Rp309.850.000, paten Rp28.500.000, juga Desain Industri (DI) sebesar Rp2.900.000.
“Uang itu langsung mauk ke bendahara negara, dalam hal ini Kementerian Keuangan. Jadi bukan kami yang mengelola, kami ini hanya melakukan playanan saja, agar masyarakat bisa lebih mudah dalam mengakses kebutuhan yang beraitan dengan Kementerian Hukum,” lanjutnya.
Kemudian untuk AHU, Basmal membeberkan kontribusi Sulselsudah mencapai Rp2 miliar lebih. Itu bersumber dari 22.278 permohonan yang masuk sepanjang triwulan pertama tahun ini.
“Kalau untuk harta peninggalan dan kurator negara itu masih cukup kecil, cuma 128 permohonan berupa surat keterangan waris. Itu yang dari notaris, milai perwalian dan sebagainya. PNBP-nya Rp44,8 juta,” tuturnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot Tambunan mengatakan, untuk AHU targetnya tidak pernah turun, meski angaran anjlok karena dampak efisiensi.
“Untuk AHU, target kami itu jumlah permohonan bisa ada kenaikan 20 persen dibandingkan tahun 2024. Untuk PNBP-nya diharapkan ada kenaikan enam persen dari tahun lalu sebesar Rp8.817.610.000,” jelasnya.
Demson juga mengatakan, pihaknya terus melakukan berbagai cara untuk memaksimalkan layanan. Termasuk memanfaatkan teknologi dalam sosialisasi dan maraton dalam berkomunikasi dengan pemerintah daerah.
“Jadi kami upayakan seisa mungkin semuanya berjalan dengan baik semaksimal mungkin. Terkadang kami rapat via daring, kadang juga kalau ada perjalanan dinas, karena efisiensi, yang seharusnya kami datang ke satu daerah, ini kami singgahi juga daerah yang dilintasi. Jadi satu perjalanan bisa dua sampai tiga daerah,” ungkapnya. (wid)