Dalam jajaran Dewan Komisaris, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Vera Handajani sebagai Komisaris CIMB Niaga untuk masa jabatan hingga RUPST ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya.
Sementara itu, tujuh anggota Direksi juga diangkat kembali, termasuk Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur, serta Lee Kai Kwong, John Simon, Henky Sulistyo, Joni Raini, Rusly Johannes, dan Noviady Wahyudi.
Perubahan juga terjadi pada jajaran direksi dengan pengangkatan Rico Usthavia Frans sebagai Direktur menggantikan Tjioe Mei Tjuen yang mengundurkan diri. Pengangkatan Rico akan efektif setelah mendapat persetujuan dari OJK.
Susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga saat ini terdiri dari Didi Syafruddin Yahya (Presiden Komisaris), Glenn Muhammad Surya Yusuf, Sri Widowati, Farina J. Situmorang, Dody Budi Waluyo, Vera Handajani, dan Novan Amirudin.
Adapun susunan Direksi mencakup Lani Darmawan, Lee Kai Kwong, John Simon, Fransiska Oei, Pandji P. Djajanegara, Henky Sulistyo, Joni Raini, Rusly Johannes, Noviady Wahyudi, dan Rico Usthavia Frans.
Fransiska Oei menyampaikan apresiasi kepada Tjioe Mei Tjuen atas kontribusinya, serta menyambut Rico yang dinilai memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun di bidang teknologi, digital banking, dan operasional.
RUPST juga menyetujui agenda strategis lainnya, seperti program pembelian kembali saham (share buyback) maksimal 202.000 saham dengan anggaran hingga Rp450 juta sebagai bagian dari program remunerasi bagi manajemen.
Pembelian saham ini akan digunakan untuk program insentif berbasis saham kepada Manajemen Bank yang termasuk Material Risk Taker (MRT), sesuai dengan POJK No. 45/POJK.03/2015 tentang tata kelola pemberian remunerasi.