“Jika selama ini kebijakan anggaran di daerah itu hanya ada di Kemendagri dan BPKP, tapi kali ini fungsi pengawasan legislasi telah diubah sehingga Komisi II DPR RI juga punya peran pengawasan tersebut dan menjadi kontrol nantinya dalam proses penganggaran,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut juga dirinya menegaskan, agar setiap daerah tidak lagi melakukan perekrutan bagi tenaga honorer, di mana DPR bersama Pemerintah Pusat telah bersepakat agar tidak ada lagi perekrutan honorer ini, dan jika ditemukan adanya perekrutan tersebut maka itu tentunya akan berimbas pada anggaran yang ada di daerah tersebut.
“Kami juga menegaskan agar melakukan perhatian pada perekrutan tenaga honorer ini, mari kita maksimalkan pada PPPK saja, sehingga ke depan polemik tenaga honorer bisa diatasi dengan baik. Makanya kemarin kami sudah mempertegas hal tersebut bersama Kemendagri agar persoalan ini bisa diatasi sesegera mungkin,” terang dia.
Taufan Pawe juga meminta agar pemerintah daerah Kabupaten Barru bisa membentuk tim kecil khususnya bagaimana mengatasi fiskal anggaran di mana saat ini masih sangat bergantung dengan anggaran pusat, termasuk dalam pemanfaatan CSR bagi berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Barru khususnya yang mengeksploitasi sumber daya alam di Kabupaten Barru.
“Tadi juga kami lihat ada program pemerintah daerah terkait Kawasan Industri Barru (Kibar) saya pikir ini sebuah momentum yang baik, dan sisa memberikan tujuan dan kejelasan program tersebut, dan program ini bisa juga mendorong kemajuan Barru ke depannya,” jelasnya.