Selain itu, Muara harianja juga kembali memasukkan gugatan baru untuk yayasan Atma Jaya yang baru. DI sana, ada 13 pihak tergugat, dan sudah teregistrasi dengan nomor 120/Pdt.G/2025/PN.Mks.
“Kemudian, saya masukkan gugatan baru lagi dengan nomor 120/Pdt.G/2025/PN.Mks. Ini masuk tanggal 9 April kemarin, dengan terlapor ada 13 pihak. Nanti sidangnya tanggal 22 dan gugatan lama tetap berproses dengan jadwal sidang lanjutan tanggal 15 April,” ungkapnya. (wid)