Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan FK Unhas, Prof. dr. Agussalim Bukhari, M.Clin.Med., Ph.D., Sp.OK(K)., menjelaskan capaian ini merupakan hasil dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari tingkat universitas, fakultas dan Prodi itu sendiri. Terdapat suatu sistem penjaminan mutu internal yang telah bekerja sangat baik.
“Setiap tahun kita mempunyai Audit Mutu Internal yang dilakukan oleh Satuan Penjaminan Mutu atau SPMI di tingkat universitas. Kami di fakultas dan program studi akan melaksanakan rekomendasi perbaikan sebagai hasil audit ini,” kata Prof. Agussalim.
Secara spesifik, untuk mempersiapkan evaluasi akreditasi Prodi dibutuhkan rangkaian proses berkesinambungan dan komprehensif. Persiapannya bahkan telah dimulai ketika penyusunan dokumen perencanaan melalui visi, misi, tujuan, dan sasaran, yang kemudian dituangkan dalam rencana strategis.
“Jadi ini bukan sesuatu yang tiba-tiba. Semua harus melalui perencanaan matang. Apalagi, untuk mencapai Akreditasi Unggul, suatu Prodi harus mencapai minimal skor 361 dari 400 atau skor 90. Terdapat sembilan kriteria penilaian yang saling terkait. Hasil terbaik hanya dapat dicapai jika ada kerja sama semua pihak,” kata Prof. Agussalim.
Salah satu kriteria yang paling menantang adalah pemenuhan tenaga dosen dengan kualifikasi Lektor Kepala dan Guru Besar. Salah satu kebijakan strategis yang diambil adalah dengan membantu memantau kualifikasi dosen. Dosen-dosen yang telah memenuhi syarat akan diarahkan untuk segera mengusulkan kenaikan jabatan akademik. FK Unhas juga mendorong dosen untuk lanjut studi ke jenjang doktoral atau sub-spesialis dengan bantuan stimulus biaya pendidikan.