FAJAR, MAROS— Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Maros-Makassar, di depan SPBU Buttatoa, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Kamis, 27 Marer 2025. Namun kecelakaan yang melibatkan truk dengan nomor polisi DD 8113 SO dan mobil Toyota Avanza nomor polisi DD 1752 TQ ini cukup berbeda. Sebab si pemgemudi bukannya melapor ke polisi, malah menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Maros.
Si pengemudi meminta bantuan Damkar untuk mengevakuasi dus kendaraan saling terjepit.
Kasi Ops Damkar Maros, Awaluddin Nurhasran, membenarkan adanya laporan tersebut. “Ada laporan masuk ke Damkar Maros, jadi kami langsung tindak lanjuti. Saat tiba di lokasi, kami melihat ada mobil yang terjepit. Kami lakukan asesmen dulu sebelum mengambil tindakan,” jelasnya.
Dalam proses evakuasi, tim damkar Maros menggunakan dongkrak buaya untuk mengangkat bodi kendaraan agar ada ruang gerak. “Jadi kami tinggikan dulu badannya, baru dilakukan dorongan agar kendaraan yang terjepit bisa terlepas,” ungkapnya.
Dalam insiden ini tanduk truk yang terlibat kecelekaan sempat menempel erat pada bodi minibus, sehingga menyebabkan kesulitan dalam proses pelepasan. Proses evakuasi berlangsung cepat, karena hanya butuh waktu sekitar lima sampai sepuluh menit, kendaraan berhasil dipisahkan. “Dalam proses evakuasi ini kami mengerahkan sepuluh orang personel,” katanya. Meski berhasil dievakuasi, bagian pintu tengah dan tulang tengah minibus mengalami kerusakan akibat benturan. (rin/*)