English English Indonesian Indonesian
oleh

OJK Izinkan Buyback Saham Tanpa RUPS, Antisipasi Gejolak IHSG

“Kebijakan serupa pernah dikeluarkan pada tahun 2013, 2015, dan 2020 saat pandemi COVID-19, yang terbukti mampu meningkatkan kepercayaan investor serta menstabilkan harga saham,” tuturnya.

Dengan langkah ini, OJK berharap stabilitas pasar modal Indonesia dapat terjaga dan kepercayaan investor tetap kuat di tengah tekanan global dan domestik yang memengaruhi pergerakan IHSG. (edo)

News Feed