FAJAR, ENREKANG — Pemkab Enrekang berkomitmen membayar hak para pegawai dalam hal ini tunjangan hari raya (THR) Aparat Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Enrekang.
Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga telah memastikan akan membayar THR ASN di Kabupaten Enrekang.
Hal ini ditunjukkan Yusuf Ritangnga sebagai wujud perhatian pemerintah dan komitmen untuk tidak menunda hak ASN sesuai perintah Presiden.
“Kita telah berupaya agar hak-hak ASN seperti THR bisa terbayar tepat waktu,” kata Yusuf Ritangnga, Senin, 17 Maret 2025.
Saat ini, Pemkab Enrekang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp25 miliar lebih untuk 5.438 ASN dan PPPK.
Masing-masing diberikan untuk 3.765 ASN dengan besaran dana sebanyak Rp19,1 miliar dan diberikan untuk PPPK sebanyak 1.673 orang senilai Rp6 miliar.
“Semoga pembayaran THR memberi stimulus dan semangat bagi ASN untuk bisa memaksimalkan kinerjanya kedepan,” kata Yusuf Ritangnga yang biasa disapa Aji Ucu.
Sebelumnya, dana THR di Kabupaten Enrekang selalu menjadi polemik sebab kepastian pembayarannya selalu terlambat.
Dan tahun ini, Pemkab Enrekang telah memastikan menjadi daerah yang cepat merealisasikan pembayaran THR.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Enrekang, Permadi Hasan mengatakan ditengah efisiensi anggaran, pemerintah tetap berupaya memastikan ketersediaan anggaran untuk pembayaran ASN.
“Inilah upaya Pak Bupati dan Wakil Bupati yang sejak hari pertama kerja meminta agar kepastian THR dapat terbayar. Inilah komitmen dan perhatian Bupati terhadap ASN,” kata Permadi. (ams)