Lebih lanjut, Iqbal berharap pemerintah Indonesia dapat melihat potensi kripto sebagai aset strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi digital di Tanah Air.
“Kita perlu memastikan bahwa regulasi yang ada mampu memberikan kepastian hukum bagi investor, tetapi tetap fleksibel agar industri kripto di Indonesia dapat berkembang dengan sehat,” pungkasnya. (edo)