English English Indonesian Indonesian
oleh

Gubernur Sulsel Instruksi TPP ASN Dilunasi

FAJAR, MAKASSAR-Masalah penunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai titik terang. Pekan ini dilunasi.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman memastikan pelunasan TPP ASN yang diterima Januari, Februari, dan Maret segera lunas. “Iya, saya kasih waktu tiga hari ke depan,” tegasnya di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin, 3 Maret.

Dirinya berkomitmen agar TPP bisa terbayar tepat waktu. Gaji masuk tanggal 1 dan TPP paling lambat tanggal 5 setiap bulannya. “Saya minta kalau bisa tiga hari ke depan semuanya selesai. Dan bulan depannya setiap tanggal 1 selesai, kecuali hari libur,” tegas Andalan, sapaannya.

Dia mengingatkan, kepada seluruh kepala OPD untuk tidak abai terhadap pengurusan pencairan TPP ASN di unit kerjanya. Ia bahkan memberi peringatan setiap Kepala OPD yang terlambat mengurus pembayaran TPP selama dua kali dalam setahun dapat diberhentikan dari jabatannya. “Saya tegaskan jangan telat, kesempatan ta cuma dua kali setahun, lewat dari itu saya panggil langsung Pak Inspektur jalan bergerak periksa,” tuturnya.

Sudirman juga meminta para Kepala OPD melakukan penilaian per triwulan kepada seluruh ASN yang dibawahinya secara langsung. Bukan hanya formalitas, namun dengan cara itu akan diukur kinerja dan kualitas ASN. “Karena ada yang tidak pergi Apel, saya tahu pasti banyak yang tidak pergi, itu dicek langsung, caranya tidak usaha dimarahi, TPP-nya saja dikurangi,” katanya.

Sementara Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel, Salehuddin mengutarakan, pada Senin 3 Maret, TPP Januari dituntaskan. Sisanya akan menyusul jika masing-masing OPD telah mengajukan. “Yang Februari kalau bisa kita selesaikan tanggal 5 kita bayar. Kalau bisa diselesaikan semua OPD,” beber Bobby, sapaannya. (uca/ham)

News Feed