FAJAR, JAKARTA–PT Visionet Internasional (OVO) meluncurkan GEBUK JUDOL (Gerakan Bareng Ungkap Judi Online), sebuah inisiatif yang mengajak masyarakat Indonesia untuk turut serta berpartisipasi aktif dalam memerangi praktik judi online (judol) di Tanah Air.
Sejak jelang Ramadan, OVO mengundang masyarakat berbuat baik dengan #MulaiDari_GEBUKJUDOL*, apabila pengguna OVO mengetahui atau memiliki informasi mengenai Akun OVO yang terindikasi disalahgunakan dalam aktivitas judol, pengguna dapat melaporkan akun tersebut.
Laporan akan mulai diterima sejak 24 Februari dan pelaporan akan ditutup pada 24 Maret 2025. Sebagai bentuk penghargaan, OVO akan memberikan apresiasi kepada tiga (3) pengguna OVO dengan jumlah laporan valid terbanyak dengan total hadiah Rp60 juta.
Masyarakat Indonesia yang memenuhi kriteria partisipasi dapat melaporkan akun OVO yang disalahgunakan pada situs judi online melalui situs resmi GEBUK JUDOL di https://ovo.id/gebuk-judol dan Pusat Bantuan di Aplikasi OVO.
Syarat dan Ketentuan untuk berpartisipasi, membuat, dan menyampaikan laporan dalam meng-GEBUK JUDOL, serta informasi dan ketentuan penting lainnya (seperti, validitas laporan dan penentuan pemenang) juga dapat dipelajari melalui kedua saluran tersebut.
Inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat menjaga ruang digital yang aman, bertanggung jawab, dan bebas dari praktik ilegal, bukan untuk mendorong keterlibatan dalam judi online.
Secara berkala, OVO akan mengumumkan total laporan yang masuk secara transparan, termasuk laporan valid dan invalid, serta laporan yang ditindaklanjuti. Bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), OVO melaporkan dan memblokir Akun OVO serta situs yang terbukti melakukan aktivitas judi online.