Untuk menuntun implementasi rencana pertumbuhan ekonomi hijau, dokumen ini juga menyertakan peta jalan, yang menjabarkan tahapan waktu pelaksanaan aktivitas, pembagian peran, sampai identifikasi sumber-sumber pembiayaan.
Setiawan berharap, rekomendasi-rekomendasi dalam rencana induk ini dapat mendukung rencana pembangunan jangka panjang dan menengah (RPJPD dan RPJMD) Sulawesi Selatan. (uca)